Langgur Tual News – Menyikapi kondisi masyarakat di Desa / Ohoi, di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, terkait banyak terjadi penyimpangan dan penyalagunaan Dana Desa yang dilakukan aparatur Pemerintah Desa, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun minta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan aktif mengawasi kucuran dana desa dari Pempus tersebut demi peningkatan kesejatraan masyarakat di Ohoi.
Bahkan Bupati Hanubun, membuka ruang publik kepada masyarakat Malra, apabilah ditemui Kepala Ohoi beserta perangkat memanfaatkan dana desa untuk memperkaya diri dan menyalagunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, maka bisa langsung melaporkan kepada Bupati Malra melalui telpon seluler pribadi dan wattsap dengan nomor : 082211777799.
“ Saya minta kepada masyarakat di Malra, apabilah ditemui Kepala Ohoi dan perangkat menyalagunakan dana desa untuk memperkaya diri dan kepentingan pribadi, silahkan laporkan ke saya di nomor HP pribadi Bupati Malra, 082211777799, dalam bentuk pesan singkat SMS/WA, disertai identitas jelas yakni nama, pekerjaan, asal Ohoi, kecamatan dan masalah yang dilaporkan langsung ditindaklanjuti secara cepat “ Tegas Bupati Malra kepada tualnews.com, jumat (19/7 .
)
Kata Bupati Malra, membangun Maluku Tenggara agar lebih baik bukan hanya ada di pundak Pemerintah Daerah dan DPRD, namun partisipasi semua komponen masyarakat sangat diperlukan agar bersama – sama bersinergi dengan eksekutif dan Legislatif dalam membangun daerah, olehnya itu apabilah ditemukan aparatur Ohoi dan perangkat, termasuk ASN baik PNS, Guru, petugas kesehatan yang lalai dan tidak melaksanakan tugas dengan baik maka masyarakat memiliki kewajiban untuk segera melaporkan.
“ Saya akan tindak tegas oknum Kepala Ohoi dan perangkat, ASN, Guru, Bidan dan pejabat birokrasi lainya yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, apalagi menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri “ Tegas Bupati Hanubun.
Dirinya berharap, masyarakat berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan semua permasalahan yang ada di Ohoi, bukan hanya soal pemanfaatan dana desa, tapi semua persoalan yang terjadi di Ohoi, baik soal kisruh jabatan Kepala Ohoi, maupun prilaku ASN dan semua program SKPD.
Dikatakan, terkait konflik Kepala Ohoi yang marak terjadi Kabupaten Malra, Bupati Hanubun mengaku saat ini Inspektorat diperintahkan turun untuk memeriksa dan mengaudit dana desa di setiap Ohoi, sekaligus menyelidiki persoalan yang terjadi di setiap Ohoi.
“ Saya akan kerja sama dengan Komisi A DPRD Malra untuk perbaiki Peraturan Bupati Malra ( Perbup ), karena selama ini Perbup terkait proses awal Kepala Ohoi,melalui Sdivun Riin Kot, kemudian ke Raja dan kecamatan untuk dikeluarkan rekomendasi Raja, jadi kalau ada persoalan terkait pelantikan Kepala Ohoi, maka harus kita tanyakan ke Raja yang mengeluarkan rekomendasi dan pengukuhan secara adat, waktu lalu inisiatif Perda Ohoi itu, saya bersama Bapak Hiron dkk, bersuara kalau ada Ohoi Rat, Ohoi Orang Kay, dan Ohoi Soa, kalau Ohoi Rat, Raja berhak menunjuk siapa saja, Ohoi Orang Kay, Raja keluarkan rekomendasi, lalu Ohoi Rat, sebenarnya yang keluarkan rekomendasi adalah Orang Kay, tapi selama ini semua rekomendasi Kepala Ohoi langsung dari Raja, sehingga kami akan perbaiki peraturan Bupati itu “ jelas Bupati Hanubun. Dijelaskan terkait mekanisme perencanan dana Desa / Ohoi, Bupati Malra menerangkan pihaknya melakukan perubahan besar. “ Jadi semua proses perencanaan dari bawah botton up, tidak lagi lewat Pemerintah Daerah, masyarakat yang merencanakan program Ohoi sesuai kebutuhan lalu dibawah ke Dinas PMD untuk disesuaikan dengan peraturan penggunaan dana desa. Kalau ada temuan penyimpangan dana desa di Ohoi masyarakat jangan ragu untuk lapor “ Pintah Bupati Malra. ( team tualnews )