Langgur Tual News – Bupati Malra, M. Thaher Hanubun mengaku kasus Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan terkait pro – kontra di masyarakat terkait jabatan Kepala Desa / Ohoi sampai saat ini belum tuntas, bahkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kampung itu belum terjamin.
Demikian diungkapkan Bupati Malra kepada para Kepala Ohoi, Penjabat Kepala Ohoi, Para Camat dan Raja dalam pertemuan bersama di Aula Kantor Bupati Malra, Sabtu ( 27/7 ).
“ Jadi persoalan di Ohoi Kilwat, belum aman, saya sudah koordinasi TNI – Polri, saat ini ada 15 aparat keamanan dari Brimob, TNI dan Polisi sedang berada di sana untuk menjaga Kamtibmas “ Ungkapnya.
Bupati Malra mengaku, penempatan aparat keamanan di Ohoi Kilwat untuk menjaga stabilitas keamanan, guna menghindari ancaman yang terjadi di masyarakat.
“ Sebenarnya kelompok masyarakat yang mengungsi ke hutan memiliki kesabaran sangat luar biasa, awalnya air minum yang disambung dari Ohoilean diputus, hal ini sudah dilaporkan ke polisi untuk proses hukum “ ungkap Bupati Hanubun.
Dikatakan, Ibu Pendeta asal Kilwat yang baru dari luar daerah, hendak pulang ke kampung, namun karena kondisi Kamtibmas belum terjamin, sehingga masih berada di Kota Langgur. “ Ibu Pendeta datanng ke saya, namun saya bilang jangan pulang ke Kampung dulu, kami dari Pemkab Malra berupaya untuk fasilitasi perdamaian sampai tuntas baru bisa ke sana “ ujar Bupati Hanubun.
Bupati Hanubun minta Para Raja agar sehari dua kembali berkunjung menemui masyarakat Ohoi Kilwat, demi penyelesaian perdamaian antara dua kelompok masyarakat tersebut, walaupun diancam dengan taruhan nyawa.
Gara – Gara Kepala Ohoi, Warga Kilwat Kei Besar Mengungsi ke Hutan
Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya sejumlah warga Ohoi Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku sudah tiga bulan lamanya mengungsi ke dalam hutan, hanya gara – gara kisruh soal pelantikan Kepala Ohoi Kilwat Definitif.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Malra, Antonius Renyaan, S.Ap kepada tualnews.com senin kemarin ( 8/7 ) diruang rapat Komisi C DPRD Malra. Renyaan, mengaku temuan Komisi A DPRD Malra terhadap 24 Kepala Keluarga ( KK ) dan 101 jiwa warga Ohoi Kilwat yang mengungsi di hutan sudah berlangsung tiga bulan.
“ Warga Kilwat ini mengungsi ke hutan sudah tiga bulan, pasca pelantikan Kepala Ohoi Kilwat oleh Bupati Malra “ ungkap Ketua Komisi A DPRD Malra.
Kata Renyaan, Komisi A DPRD Malra setelah memperoleh surat masuk dari masyarakat, langsung melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Kei Besar Selatan, tepatnya di Ohoi Langiar dan Kilwat.
“ Saat kami masuk Ohoi Kilwat, kami dipalang warga masyarakat Ohoi Kilwat yang pasang sasi ( hamwear – red ), sehingga siapapun dilarang masuk “ ungkapnya.
Namun kata Renyaan, setelah terbangun komunikasi yang baik antara masyarakat yang memasang sasi ( hawear –red ), akhirnya Komisi A DPRD Malra diperbolehkan masuk didalam Ohoi Kilwat.
“ setelah kami masuk kedalam Ohoi Kilwat, ternyata didalam kampung sudah terbagi dua kelompok warga yang pro dan kontra terhadap pelantikan Kepala Ohoi Kilwat Definitif, David Rahannyaan oleh Bupati Malra, M.Thaher Hanubun “ terangnya.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Malra, setelah dialog dengan warga Kilwat yang pro maupun kontra terhadap sejarah dan proses pelantikan Kepala Ohoi Kilwat, ternyata dari penilaian Komisi A DPRD proses mekanisme pemilihan dan penetapan Kepala Ohoi Kilwat sudah memenuhi aturan.
“ Jadi dari diskusi dan pertanyaan yang kami sampaikan ada kejanggalan yang ditemui, namun pertama proses awal sudah sesuai aturan, karena Riinkot marga keturunan sudah lalukan pertemuan, kemudian BSO sudah laksanakan tugas fasilitasi dan pertemuan melibatkan Marga yang ada di Kilwat seperti Branyanan, Rahanyanan dan Fatyanan yang sepakat untuk saudara Dafid jadi Kepala Ohoi Kilwat didukung masyarakat lain, namun dalam perjalanan pihak yang kontra menolak, kuat dugaan ada orang atau kelompok yang perkeruh suasana untuk memecah belah warga masyarakat di Kilwat “ jelas Anton Renyaan.
Dikatakan, Kepala Ohoi Kilwat, David Rahannyaan bersama keluarga dan pendukungnya diusir setelah David dilantik Bupati Malra sebagai Kepala Ohoi Kilwat.
“ Kepo Kilwat bersama keluarga diusir, saat ini mereka tinggal didalam hutan satu kilo meter dari Ohoi Kilwat, mereka buat pondok dan makan – minum apa adanya, saya tersentuh lihat kehidupan warga yang sudah tiga bulan mengungsi itu “ ucap Renyaan.
Ketua Komisi A DPRD Malra minta Pemkab Malra segera menyelesaikan persoalan kisruh Kepala Ohoi di Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan.
“ Saya berharap kepada Pemkab Malra melalui Plt. Sekda disaat rapat Banggar,Dinas Sosiial harus segera membantu warga Ohoi kilwat yang mengungsi di hutan tersebut “ harapnya.
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun ketika dikonfirmasi tualnews.com selasa ( 9/7 ) diruang sidang utama DPRD Malra mengaku dirinya baru mengetahui hal ini ketika disampaikan oleh sejumlah Kepala Dinas saat melakukan pertemuan dengan DPRD Malra.
“ Kami akan segera turunkan team ke Ohoi Kilwat “ ujar Bupati Malra. ( team tualnews.com )