Langgur Tual News – Desa Abean Raya, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi ditetapkan Kementrian Pertanian RI sebagai kawasan sentra produksi bawang merah di Propinsi Maluku.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malra, Ir. Feliks Tethool, ketika melakukan tatap muka bersama Pimpinan Abean Raya, yaitu Kepala Ohoi Yafawun, Pitrus Ohoirat, Kepala Ohoi Abean Kamear, Hi. Abdulah Toatubun dan Pejabat Kepala Ohoi Vatngon, Silvester Avloubun bersama para Ketua Kelompok Gapoktan ketiga Ohoi tersebut diruang kerja Kadis Pertanian, Selasa (16/7 ).
“ Abean Raya ditunjuk sebagai kawasan sentra produksi bawang merah di Kabupaten Malra adalah kesepakatan bersama Dinas Pertanian Maluku dan Kementrian Pertanian RI, karena para petani bawang merah Abean dalam tahun 2018 lalu mampu menghasilkan bawang merah dalam jumlah yang cukup signifikan “ ungkap Tethool.
Untuk menuju kesana, kata Kadis Pertanian, pada tahun anggaran 2019, Dinas Pertanian mengalokasikan sejumlah program bantuan pemberdayaan kepada para petani bawang merah Abean.
“ Tahun ini kami akan bangun jalan usaha tani, volume empat kilo meter, pada Ohoi Yafawun memperoleh 2 km, Ohoi Abean Kamear, 1,5 km dan Ohoi Vatngon, 0,5 meter. Selain itu kami juga berikan bibit bawang merah kepada Petani untuk menanam bawang merah pada luas lahan masing – masing yaitu Yafawun, 36 hektar, Abean Kamear, 26 hektar dan Ohoi Vatngon 7 hektar “ Tandas Kadis Pertanian Malra.
Menurut Tethool, terlepas dari semua bantuan pemberdayaan kepada para petani bawang merah Abean Raya, pihaknya ke depan akan terus membina para petani sebagai petani mandiri dengan membangun home produksi agar para petani dapat mengolah bawang merah menjadi bawang goreng dan pasta bawang merah.
Kadis Pertanian juga mengakui, salah satu komoditi yang mengakibatkan inflasi adalah bawang merah, sehingga Kementrian Pertanian RI menginginkan ada sentra produksi baru di Indonesia, sehingga salah satu daerah yang ditetapkan adalah Kabupaten Maluku Tenggara sebagai kawasan pusat produksi bawang merah.
“ Hasil pengamatan Kementrian Pertanian RI, tahun 2018 para petani bawang merah Abean mulai menapak hasil produksi, untuk menjadi sentra bawang merah, tahun 2019 ada peningkatan produksi pada massa akhir bulan Juli dan awal agustus “ terangnya.
Dikatakan, untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Pertanian RI tentang kawasan pengembangan bawang merah di Propinsi Maluku, yang salah satunya di Kabupaten Malra, maka Tim Akademisi Unppati Ambon bersama Kementrian Pertanian RI saat ini sedang menyusun master plan dan rencana aksi agar menjadi acuan Pempus untuk mengembangkan sentra produksi bawang merah di Abean Raya,
“ Kita semua berharap, para petani Abean Raya jadi penghasil bawang merah di Propinsi Maluku, dan di tahun 2020 kita tidak lagi berbicara bagaimana menanam bawang merah tapi sudah harus fokus berbisnis komiditi bawang merah, guna memajuhkan petani bawang merah Abean Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera “ harapnya. ( team tualnews.com )