Tual News – Menjelang akreditasi Lima Puskesmas di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku oleh Kementrian Kesehatan RI pada Oktober 2019 mendatang, DPRD Malra menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Malra yang dinilai lamban dan tergesa – gesa mempersiapkan berbagai persyaratan akreditasi.
Anggota DPRD Malra dari Partai Nasdem, Drs. Yoakim Ohoira, memprotes kinerja Dinkes Malra terhadap kesiapan lima Puskesmas yang akan diakreditasi Oktober 2019. “ Dinkes Malra kerja tidak profesional dalam menyiapkan berbagai kriteria terhadap Puskemas yang akan diakreditasi, persiapan waktu hanya tiga bulan dengan merancang program yang membingungkan semua pihak “ Sorot Ohoira dalam rapat gabungan Komisi B, dan C DPRD Malra bersama Dinas Kesehatan, PUPR dan PKPP di ruang rapat Komisi C DPRD Malra.
Kata Ohoira, dengan waktu yang singkat dan tergesa – gesa, maka hasil yang dicapai tidak akan maksimal. “ Kita selalu ketemu dan hanya bicara masalah tanah dan sasi ( hawear –red ), serta jalan masuk bagi Puskesmas yang mau diakreditasi, seharusnya kriteria itu sudah disiapkan satu atau dua tahun sebelumnya, ini jadi kebiasaan nanti esok – esok ada kegiatan lagi nanti seperti begini “ sesalnya.
Ohoira minta kepada Dinkes Malra agar Puskesmas yang diakreditasi tapi bermasalah dipending, berikan kesempatan kepada Puskesmas yang sudah siap untuk diakreditasi. “ Ini catatan buat Dinkes Malra, kalau mau Puskesmas diakreditasi harus sudah dianggarkan di tahun sebelumnya, jangan tiba saat tiba akal lalu dipaksakan, berikan kesempatan kepada Puskesmas yang sudah siap akreditasi “ kritik Joko Ohoira.
Sementara anggota Komisi B DPRD Malra, Yohanis Bosko Rahawarin, SH menilai tiga OPD yang memiliki korelasi kerja terkait akreditasi Puskesmas masih mempunyai sikap ego, yang berdampak pada tidak ada koordinasi antar OPD dalam penyusunan program dan kegiatan.
“ tahun 2019 adalah tahun ke tiga akreditasi Puskesmas, namun ketika Komisi B DPRD Malra turun lapangan menemui banyak persoalan terkait lima Puskesmas yang akan diakreditasi terkait kriteria akreditasi, maka kinerja Dinkes dipertanyakan “ tandas Rahawarin.
Politisi PAN ini berharap semua persoalan yang ada harus segera diselesaikan dua OPD yang ada bersama Dinkes Malra agar calon lima Puskesmas yang akan diakreditasi ikut serta untuk memperoleh penilaian yang baik.
“ Apabilah lima Puskesmas gagal dalam akreditasi, maka masyarakat Malra terancam tidak menerima pelayanan BPJS Kesehatan “ ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Akreditasi Kementrian Kesehatan RI akan turun melakukan akreditasi pada Oktober 2019 mendatang pada lima Puskesmas di Kabupaten Malra masing – masing, Puskesmas Rumaat, Kecamatan Kei Kecil Timur, Puskesmas Danar, Kecamatan kei Kecil Timur Selatan, Puskesmas Hollat Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Puskesmas Weduar Kecamatan Kei Besar dan Puskesmas Larat, Kecamatan Kei Besar Selatan.
( team tualnews.com )