Tual News – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, HJS. Dumatubun kepada tualnews.com, sabtu ( 29/ 6 ) mengatakan rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Malra, Pemkab Malra dan BPJS Kesehatan dalam rangka menyongsong akreditasi Puskesmas di Kabupaten Maluku Tenggara, terungkap kalau dari 18 Puskesmas yang ada, hanya dua Puskesmas yang mendapat rekomendasi dari BPJS Kesehatan yaitu Puskesmas Kolser dan Vatdek, Kecamatan Kei Kecil.
“ beberapah waktu lalu kami diundang Pemkab Malra, hadir semua stakholder, dalam rapat itu BPJS menyodorkan data kalau dari 15 Puskesmas setelah pemekaran naik jadi 18 Puskesmas di Malra, hanya ada dua Puskesmas yang direkomendasikan BPJS yakni Puskesmas Kolser dan Puskesmas Vatdek, selain itu enam Puskesmas dapat direkomendasikan, sedangkan tujuh Puskesmas lainya tidak dapat direkomendasikan “ ungkap Dumatubun.
Dari penjelasan BPJS, Kata Dumatubun semua stakholder termasuk DPRD Malra harus mendorong akreditasi Puskesmas di Kabupaten Malra demi menjawab pelayanan kesehatan di masyarakat.
“ Puskesmas Hollat memiliki nilai terendah dari penilaian BPJS olehnya itu kita dorong untuk semua persoalan terkait masalah tanah dan infrastruktur lainya harus diselesaikan, jadi saya harus klarfikasi pemberitaan tualnews.com, bahwa yang benar dua Puskesmas direkomendasikan BPJS, enam dapat direkomendasikan, sedangkan tujuh Puskesmas belum dapat direkomendasikan BPJS, hal ini diluruskan agar tidak timbul bias informasi di masyarakat “ Tandas Dumatubun.
Dikatakan, dua puskesmas yang mendapat rekomendasi BPJS Kesehatan, dengan predikat akreditasi penilaian tingkat Madya adalah Puskesmas Kolser dan Puskesmas Vatdek di tahun 2018, sedangkan ada tiga Puskesmas mendapat akreditasi dasar tahun 2017 yakni Puskesmas Ibra, Debut, Mata Hollat, lalu tahun 2018, empat Puskesmas yang diakreditasi juga mendapat predikat dasar yaitu Puskesmas Ohoira, Debut dan Elat. “ mudah – mudahan tahun ini lima Puskesmas lain mencapai akreditasi Madya “ Harap Dumatubun. ( team tualnews.com )